Butuh Rumah Murah? Pahami 7 Syarat Pengajuan KPR Subsidi untuk Rumah Idaman Anda
Fakta Penting - Rumah murah selalu menjadi incaran banyak masyarakat kelas bawah hingga menengah, meski tidak menutup kemungkinan juga untuk masyarakat kelas atas memilikinya dengan berbagai macam tujuan, invetasi misalnya. Cara pemerolehannya dapat dilakukan melalui kredit rumah murah yang memang kini populer dan diminati pencari hunian pribadi.
Sebagian besar masyarakat berpenghasilan rendah dan kurang mampu (MBRKM) tinggal di rumah sederhana dengan keluarga besar meski sebenarnya tidak layak untuk dihuni banyak orang. Ada pula yang memiliki sewa dan kontrak rumah karena ketidakmampuan membeli rumah. Namun sekarang keberadaan KPR subsidi mengatasi permasalahan hunian pribadi ini. Bagi Anda yang butuh rumah murah, penuhi 7 syarat pengajuan KPR bersubsidi berikut.
1. Usia Tertentu dan Kewarganegaraan
Masyarakat pengaju KPR subsidi harus Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Indonesia dengan usia minimal 21 tahun atau berstatus sudah menikah. Namun tetap tidak menutup kemungkinan bagi WNI yang tinggal di luar negeri dan berprofesi sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk memperoleh hak kepemilikan rumah KPR bersubsidi ini.
Hal ini dikarenakan pemerintah telah mencanangkan program KPR subsidi untuk TKI sejak tahun 2015. Jadi, TKI yang bekerja di Arab, Jepang, Taiwan, Malaysia, Hongkong, Singapura, Korea Selatan, serta negara lainnya memiliki kesempatan yang sama seperti WNI yang berada di dalam negeri ntuk memiliki rumah KPR subsidi ini.
2. WNI yang Belum Memiliki Rumah Pribadi
Selain usia dan kewarganegaraan, belum pernah memegang surat kepemilikan rumah aau belum pernah memiliki rumah pribadai merupakan syarat pengaju KPR subsidi. Hal ini bertujuan agar program sejuta rumah yang dicanangkan pemerintah bisa tepat sasaran.
Pemerintah juga berharap agar tidak ada masyarakat dari kalangan ekonomi menengah ke atas yang membidik rumah KPR subsidi untuk kebutuhan investasi. Hal ini dkarenakan Program Sejuta Rumah yang pernah pemerintah canangkan bertujuan untuk menciptakan pemerataan kesejahteraan sehingga diupayakan untuk seluruh masyarakat Indonesia agar bisa memiliki hunian pribadi.
3. Kelengkapan Dokumen Pribadi
Kelengkapan dokumen pribadi merupakan syarat umum dari kepemilikan suatu benda atau barang. Begitupun dengan syarat pengajuan KPR subsidi, yang sudah jelas sangat penting untuk menunjang kelancaran administrasi terkait pengajuan KPR subsidi.
Jenis-jenis dokumen pribadi yang harus dipersiapkan dan dilengkapi adalah fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk), KK (Kartu Keluarga), slip gaji terakhir, fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), SPT tahunan, fotokopi rekening koran selama tiga bulan terakhir, surat pernyataan belum memiliki rumah, serta surat pernyataan belum pernah menerima subsidi rumah atau fasilitas KPR subsidi lainnya.
Jika Anda sudah menikah, maka ada dokumen tambahan berupa KTP pasangan dan fotokopi surat nikah. Jika dokuman-dokumen tersebut telah Anda lengkapi, dan siapkan menjelang pengajuan KPR subsidi, insya Allah proses pengajuan KPR subsidi Anda akan berlangsung cepat, lancar, dan sukses.
4. Persiapan Uang Muka dan Rekening
Besaran uang muka atau Down Payment (DP) yang harus dipersiapkan untuk kredit rumah murah KPR subsidi ini biasanya sekitar 1-7,5%. Selain itu, Anda juga wajib menyertakan rekening koran selama 3 bulan terakhir (ada kemungkinan boleh diganti dengan rekening listrik).
Kewajiban yang dibebankan kepada Anda ini bertujuan agar pihak bank yang memfasilitasi KPR subsidi dapat mengecek kelayakan Anda sebagai pihak pengaju kredit. Adanya DP dan rekening koran menunjukkan kesanggupan Anda untuk membayar uang muka dan cicilan KPR yang penting sebagai menunjang kelancaran proses pengurusan KPR subsidi.
5. Rekam Jejak Bank yang Baik
Anda sebagai pengaju KPR harus mempertimbangkan track record bank tempat Anda menabung karena Anda akan mengalami kesulitan dalam memperoleh persetujuan KPR jika rekam jejak transaksi bank yang Anda gunakan kurang baik misalnya yang pernah terlibat dalam jual beli properti yang tidak bertanggungjawab.
Khususnya bank dengan banyak nasabah yang pernah mengalami black list karena tidak membayar kartu kredit, sering terlambat melunasi angsuran, hingga sejumlah catatan buruk lainnya. Rekam jejak yang tidak baik ini akan mempengaruhi KPR subsidi yang Anda ajukan. Jadi, pilih bank yang memiliki track record baik.
6. Persyaratan Lain (Khusus Karyawan)
Teruntuk Anda sebagai salah satu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang berprofesi sebagai karyawan, berkewajiban untuk melampirkan slip gaji terakhir atau surat keterangan penghasilan (SKP) serta surat keterangan kerja (SKK) atau fotokopi surat keputusan pengangkatan pegawai tetap (SKPPT). Adapun syarat masa kerja karyawan ini minimal 1 tahun untuk mengajukan KPR subsidi.
Lampiran persyaratan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pendapatan Anda memenuhi syarat untuk mengajukan KPR subsidi, yaitu maksimal 4 juta untuk KPR rumah tapak dan 7 juta untuk KPR rumah susun. Jika Anda memiliki pendapatan lebih dari syarat tersebut, maka Anda bukan tergolong MBR dan tidak bisa mengajukan atau memiliki rumah dengan sistem KPR subsidi ini.
7. Persyaratan Lain (Khusus Wiraswasta)
Bagi Anda yang bermatapencaharian sebagai wiraswasta, syarat pengajuan KPR subsidinya agak berbeda dengan yang berprofesi sebagai karyawan. Teruntuk para wiraswasta yang menggeluti Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), syarat yang harus dilengkapi adalah Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan laporan keuangan selama 3 bulan terakhir.
Sama halnya dengan karyawan, masa kerja pengusaha wiraswasta seperti Anda minimal 1 tahun untuk mengajukan KPR subsidi ini.
Anda harus memenuhi semua syarat, mengisi formulir, serta pasfoto yang diperlukan untuk kelengkapan syarat pengajuan rumah murah bersubsidi ini. Kemudian tunggu pengajuan Anda diproses sesuai prosedur yang berlaku.
Pastikan pula bahwa Anda termasuk dalam golongan MBR, MBRKM, atau KM yang memang menjadi sasaran pemerintah untuk mendapat hak kepemilikan rumah murah bersubsidi ini. selain kredit, mencari informasi jual beli properti dapat dijadikan alternatif pilihan memperoleh hunian pribadi murah.
Selamat berburu rumah murah!
Posting Komentar untuk "Butuh Rumah Murah? Pahami 7 Syarat Pengajuan KPR Subsidi untuk Rumah Idaman Anda"